DKI Gelontorkan Dana KJP Rp 32 Miliar
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah menyampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengalokasikan dana sebesar Rp 32 miliar kepada penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) hingga akhir tahun ini.
Jika lulus biaya kuliah ditanggung DKI sampai lulus kuliah
Dana sebesar itu dialokasikan khusus untuk siswa di Ibukota yang lulus seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di berbagai wilayah di Indonesia.
"Karena itu siswa Pondok Pesantren (Ponpes) Al Wathoniyah
kelas 3 SMA/SMK harus giat belajar. Sehingga bisa lulus seleksi masuk PTN tahun 2017. Jika lulus biaya kuliah ditanggung DKI sampai lulus kuliah," katanya saat buka puasa bersama di Ponpes Al Wathoniyah Asshodiriyah di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (10/6).Dana KJP Rp 670 Miliar Segera CairWakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Syaiful Hidayat menambahkan pada 2016, nominal dana KJP ditingkatkan dua kali lipta dari tahun sebelumnya. Jika tahun ini dana KJP dialokasikan Rp 32 miliar, maka tahun 2017 ditingkatkan menjadi Rp 64 miliar.
"Dari awal saya sudah sampaikan, pemegang KJP yang lulus PTN akan dikuliahkan gratis sampai wisuda. Termasuk dari Al Wathoniyah ini kalau lulus PTN ya bisa dapat beasiswa," tandasnya.